Home » » Penjelasan Nilai Akuntabilats Kinerja, RB, NLHKASN, WBK dan ZI

Penjelasan Nilai Akuntabilats Kinerja, RB, NLHKASN, WBK dan ZI

Posted by CB Blogger

Singkatan

Singkatan Kepanjangan
AK Akuntabilitas Kinerja
RB Reformasi Birokrasi
BLHKASN Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
WBK/ WBMM Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZI Zone Integritas

Penjelasan Nilai

Angka pada tabel hanya keterangan tambahan mengenai jumlah kab/kota yang dievaluasi. Adapun mengenai penjelasan masing-masing kategori dapat kami jelaskan sebagai berikut:
Kategori Nilai
AA >90-100
A >80-90
BB >70-80
B >60-70
CC >50-60
C >30-50
D >0-30
Nilai akuntabilitas kinerja mengidentifikasikan kemampuan instansi pemerintah untuk:
  1. Mengidentifikasikan kinerja yang harus dicapai sesuai dengan peran dan fungsi atau alasan keberadaan instansi pemerintah;
  2. Menetapkan indikator keberhasilan kinerja yang dapat diukur dan relevan dengan kinerja yang ingin dicapai;
  3. Merencanakan target kinerja;
  4. Menyelaraskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan dengan kinerja yang ingin dicapai;
  5. Menyelaraskan alokasi anggaran dengan progam dan kegiatan yang akan dilaksanakan;
  6. Mengerjakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang tersedia;
  7. Melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan sebelumnya.
  8. Melakukan evaluasi untuk memberikan umpan balik dalam rangka meningkatkan kinerja.
Pada instansi pemerintah dengan kategori D (sangat kurang), sistem dan tatanan penerapan manajemen kinerja sangat tidak dapat diandalkan, diperlukan banyak perbaikan mendasar, terutama pada aspek kelengkapan pemenuhan dokumen. Pada instansi pemerintah dengan kategori C (kurang), penerapan manajemen kinerja masih belum dapat diandalkan, namun telah terdapat perbaikan minor dan mendasar pada kelengkapan pemenuhan dokumen. Ukuran kinerja yang ditetapkan masih berorientasi kepada kegiatan, belum berupaya menjawab hasil yang diharapkan oleh masyarakat.

Pada kategori CC (cukup), instansi pemerintah telah memenuhi sebagian besar prasyarat pemenuhan dasar, sebagian besar dokumen pelaksanaan manajemen kinerja telah terpenuhi dan evaluasi internal mulai dilaksanakan. Penerapan sistem manajemen kinerja telah dapat menghasilkan informasi kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban. Namun pada kategori ini, ukuran kinerja belum sepenuhnya menggambarkan hasil yang diharapkan oleh masyarakat, sebagian ukuran kinerja masih berupa keluaran kegiatan. Pada beberapa instansi, data capaian kinerja belum sepenuhnya dapat diandalkan karena belum memiliki sistem pengumpulan data kinerja.

Pada kategori B (baik), instansi pemerintah telah memiliki sistem manajemen kinerja yang dapat diandalkan. Seluruh aspek dokumentatif telah terpenuhi dan kualitas indikator kinerja telah berorientasi pada hasil. Instansi pemerintah telah memiliki keselarasan antara apa yang direncanakan dengan yang dilaksanakan dan dilaporkan. Monitoring pencapaian kinerja mulai memanfaatkan teknologi informasi. Laporan kinerja telah mengungkapkan analisis dan evaluasi kinerja yang lengkap, sehingga dapat digunakan dalam perbaikan perencanaan. Evaluasi internal telah memberikan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan di masa yang akan datang. Selain itu, pimpinan tinggi instansi pemerintah telah mulai menunjukkan keterlibatan langsung dalam proses manajemen kinerja.

Pada kategori BB (sangat baik), pimpinan dan segenap komponen instansi pemerintah telah menunjukkan komitmen yang baik dalam penerapan manajemen kinerja yang berorientasi hasil. Hal ini dapat terlihat dengan dimanfaatkannya ukuran dan target kinerja sebagai penilaian keberhasilan/kegagalan serta pemberian penghargaan/hukuman. Pada tingkat ini, instansi pemerintah mulai fokus pada pencapaian kinerja, sehingga monitoring pencapaian kinerja dilakukan secara berkala dan dimonitor langsung oleh para pimpinan instansi pemerintah.

Pada kategori A (memuaskan) dan AA (sangat memuaskan), instansi pemerintah menunjukkan kinerja yang tinggi, sangat peduli dan bertanggungjawab dalam menjawab ekspektasi stakeholder, inovatif serta selalu terdepan dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.    

Tambahan Informasi:

Tingkat akuntabilitas kinerja sudah dianggap baik, ketika suatu instansi mendapat kategori minimal CC,

namun pada kategori CC, akuntabilitas kinerja baru baik pada tingkat instansi pemerintahnya saja, belum sampai ke unit kerja.

pada kategori B, akuntabilitas kinerja mulai terkelola dengan baik sampai dengan tingkat unit kerja.

mengenai metode penilaian evaluasi dapat kami infokan sebagai berikut:

Dalam menentukan baik buruknya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, cakupan evaluasi akuntabilitas kinerja dilakukan terhadap 4 (empat) komponen manajemen kinerja dan 1 (satu) komponen capaian kinerja. Empat komponen manajemen kinerja tersebut terdiri atas komponen perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi internal.



Pada komponen capaian kinerja, dilakukan pengukuran atas output, outcome serta kinerja lainnya. Pada masing-masing komponen manajemen kinerja yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi, dilakukan pengukuran terhadap aspek formal, kualitas dan pemantaatan. Aspek formal, menanyakan hal-hal yang menjadi pemenuhan dasar, misalnya apakah telah terdapat dokumen perencanaan dan laporan kinerja, apakah telah dilakukan pengukuran kinerja dan evaluasi internal, dan lain sebagainya. Pada aspek kualitas, dilakukan pengukuran terhadap kualitas dari aspek formal yang telah dilakukan, misalnya apakah tujuan dan sasaran telah berorientasi hasil, apakah ukuran kinerjanya telah spesifik, terukur dan relevan, apakah laporan kinerjanya cukup menyajikan analisa dan lain sebagainya. Sedangkan pada aspek pemanfaatan, dilakukan pengukuran terhadap seberapa jauh dokumen-dokumen ataupun pemenuhan lainnya benar-benar digunakan dalam manajemen kinerja, seperti mengukur keberhasilan/kegagalan, pemberian penghargaan/hukuman dan lain sebagainya.

Lisensi

Semua data Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Zona Integritas menggunakan lisensi


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Klinik Konsultasi Pojok Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Bireuen

oleh : T. Hanis Staf Bagian Organisasi Dan Kepegawaian Setdakab Bireuen. email : teuku.hanis@gmail.com Prinsip Pengukuran Kinerja ...